Rencana Revisi UU LLAJ, Komisi V Bahas NA dengan BK DPR

11-02-2020 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin RDP dengan jajaran BK DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi V DPR RI membahas progress report Kajian, Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Revisi Undang-Undang UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dari Badan Keahlian (BK) DPR RI. Dalam kesempatan itu, BK menyampaikan poin-poin penting yang bisa dijadikan panduan bagi Komisi V DPR RI untuk merevisi UU LLAJ dan Revisi UU Tentang Jalan kepada Komisi V DPR RI.

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat diwawancarai Parlementaria usai rapat memastikan, kendati BK telah menyampaikan poin-poin penting, dalam pembahasannya tidak mengabaikan pandangan masing-masing Fraksi yang ada di DPR RI. Jadi, nanti tentu sikap politik pendapat masing-masing Fraksi yang menentukan arah revisi ini kemana terutama soal kewenangan. Tadi kan banyak bicara soal kewenangan,” ujar Lasarus usai RDP dengan jajaran BK DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

 

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, setelah melalui mekanisme rapat di Komisi V DPR ini kedepannya bahan progress report Kajian, Naskah Akademik dan Draf revisi UU LLAJ dan revisi UU Jalan tersebut akan dibawa ke Fraksi masing-masing. Supaya, tutur Lasarus, masing-masing Fraksi dapat memberikan saran dan masukan tentang pasal-pasal yang perlu disempurnakan.

 

“Adakah pasal-pasal yang perlu dihilangkan atau adakah perlu ditambahkan pasal-pasal baru dalam Revisi UU LLAJ dan Revisi UU Tentang Jalan itu tentu pada pertemuan berikutnya kami akan himpun masing-masing pendapat Fraksi di kedua UU itu nantinya,” tandas egislator dapil Kalimantan Barat II ini sembari menuturkan dalam waktu dekat Komisi V DPR RI juga akan mengundang pakar-pakar untuk diminta pendapat dan saran kepada Komisi V DPR RI.

 

Dengan tujuan, ungkap Lasarus, untuk memperkaya atau menyempurnakan Revisi UU LLAJ dan Revisi UU Tentang Jalan. “Besok, kita juga akan undang para pakar semua ya. Termasuk, pakar jalan, pakar lalu lintas, pakar angkutan jalan akan kami undang sebanyak mungkin. Baik dari kalangan praktisi, kemudian dari kampus dan seterusnya yang nanti akan kita mintakan pendapat dan saran kepada kami untuk memperkaya atau menyempurnakan UU yang akan kita revisi,” pungkas Lasarus. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...